Hamka Mahmud*
Juli 2023 setelah penulis sebagai Ketua Umum Da'i Anti Narkotika menanda tangani perjanjian kerja sama dengan pihak Yayasan Hadji Kalla yang diwakalikan oleh direktur eksekutif Muhammad Zuhair. Lalu kemudian program Tebar Da'i Anti Narkotika mulai dijalankan.
Terlaksananya program tersebut di masyarakat adalah kolaborasi dua sosok penyuluh dari dua ujung tombak Kementerian Agama yang melayani masyarakat yakni penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar. Bertugas sebagai fasilitator yakni Ikhwan Muin, S.Pd., M.Pd. dan penulis sendiri di KUA Turikale Kabupaten Maros. Serta ada juga seorang mantan napi kasus narkotika yang telah tobat, yang memberi testimoni peringatan yakni Sukri beralamat di Saperia.
Tema judul ceramah yang disebar lewat selembaran yaitu berjudul "Jauhilah Narkotika! Pasti Anda Baruntung", sengaja penulis beri judul tersebut. Karena terinspirasi dari firman Allah ﷻ di surah al-Maidah 90 di akhir ayat sangat tegas mengatakan, "fajtanibuhu la'llakum tuflihun." Artinya: jauhilah perbuatan-perbuatan tersebut agar kamu beruntung.
Dalam kaidah ilmu tafsir ada istilah mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik dari redaksi ayat). Maka dapat dipahami, bahwa jika saudara bersinggungan dengan narkotika maka pasti anda merugi. Kalimat dakwah inilah penulis peringatkan kepada jamaah masjid, siswa dan mahasiswa. Yang hadir menyimak menteri dakwah penulis. Metode dakwah peringatan (mundzir) berisi kalimat bernada ancaman. Berbeda dengan dakwah metode memberi berita gembira (mubsyir).
Penulis menyadari dakwah metode peringatan beresiko. Sebab kadang ada jamaah yang tersinggung. Lalu anti pati. Sehingga menimbulkan efek tidak diundang lagi berdakwah. Bagi penulis tidak masalah, sebab ini adalah resiko dakwah. Cuma ada yang ironis, jika pengurus masjid yang notebene sudah mengetahui metode dakwah peringatan. Turut serta membenci. Jika didakwahkan fakta tentang keburukan narkotika.
Jika ada yang bertanya kenapa beruntung jika menjauhi narkotika?
Jawabnya adalah pasti anda akan terbebas dari 120 efek buruk yang ditimbulkan jika anda terlibat dalam menyalahgunakan narkotika. Hal ini diungkap oleh Dr. Shaleh Al-Fauzan.
Apabila ingin disederhanakan 120 dampak buruk dari narkotika yaitu narkotika merusak mental/jiwa, merusak hubungan sosial, merusak spritual, merusak perekonomian, merusak kesehatan, dan merusak kebebasan hidup (masuk penjara).
Kalau dijabarkan enam kelompok afek dari kerusakan narkotika, maka bisa diuraikan satu persatu hingga ditemukan 120 dampak buruknya.
Dakwah Membawa Alat Peraga
Satu hal lagi yang berbeda penulis lakukan dalam giat dakwah cegah peredaran narkotika di Makassar kali ini yaitu penulis membuat satu alat hisab sabu dari botol bekas minuman yang dipungut di pinggir jalan lalu diberi dua pipet.
Sambil memperlihatkan alat peraga tersebut. Penulis sampaikan pada audiens. Jika menemukan benda seperti ini di dalam tas atau dalam kamar anak anda. Maka dengan adanya temuan alat hisab sabu tersebut. Sudah dapat asumsi yang bersangkutan telah terjerumus di dalam penyalahgunaan narkotika.
Jika demikian, maka lakukan upaya menghentikan ia terlibat sebagai penyalahguna narkotika. Caranya bawa ketempat rehabilitasi narkoba seperti Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar.
Tidak lupa penulis beri lebel di alat peraga tersebut dengan tulisan, "Botol ini adalah alat peraga untuk penyuluhan bahaya narkoba." Sebab takut nanti dilihat oleh polisi atau aparat hukum. Bisa penulis dituduh sebagai penyalahguna narkotika.
Juga penulis membuat alat peraga yang mirip dengan kemasan shabu yang kerap ditemukan oleh aparat hukum yaitu pelastik bening. Tetapi isi dari pelastik bening yang penulis perlihatkan ke audiens yaitu beras.
Penulis mengatakan, jika ada benda seperti ini anda ditemukan di dalam dompet anak anda. Maka dapat dicurigai anak anda terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Apa lagi jika ditemukan banyak plastik jenis seperti ini, yang isinya mirip kristal garam putih bening itu adalah sabu.
Sasaran Dakwah Mahasiswa
Kegiatan Tebar Da'i Anti Narkotika tahun 2023 ini, diutamakan untuk mahasiswa. Kenapa mahasiswa? Ini ada kaitannya dengan kasus yang pernah menghebohkan Kota Makassar yakni temuan brangkas narkotika dalam salah satu kampus ternama, pertengahan tahun 2023.
Sehingga di klausul perjanjian kerja sama tertuang sasaran dakwah komunitas mahasiswa. Akan tetapi entah kenapa begitu sulit tim untuk dibukakan pintu lebar-lebar oleh aparat penting kampus. Agar dapat memberi penyuluhan. Terutama di bulan Juli 2023. Surat permohonan ingin mengisi penyuluhan narkotika belum mendapat respon positif.
Bulan Agustus akan dicoba kembali bersurat sebab program ini berjalan hingga November 2023. Semoga direspon. Sebab menurut penulis. Temuan adanya brangkas narkotika di dalam salah satu kampus adalah pintu masuk (momentum) untuk digencarkan penyuluhan atau dakwah pencegahan narkotika untuk mahasiswa. Terlebih penulis punya pengalaman berdakwah 10 tahun lebih di Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan. Kerap menjumpai oknum mahasiswa manjadi warga binaan dengan kasus narkotika.
DAKWAH METODE MUNDZIR DAN MUBSYIR SEBAIKNYA BERIRINGAN AGAR TERJADI KESEIBANGAN
*BY: Hamka Mahmud Seri 779. Kajian Dai Kamtibmas/Penyuluh Agama Islam Non PNS/DANI-Dai Anti Narkotika/DASI (Da'i Siber Indonesia) HP: 081285693559
0 Komentar