Perumnas Tumalia Maros Darurat Narkoba

10.56
TCMIRASANTIKA.COM - Setelah beberapa lama tidak terdengar lagi perosalan kasus Narkoba yang sebelumnya anak muda kawasan tersebut ada yang baru saja bebas dari pasal 114 kemudian ada lagi yang menjalani hukuman 5 tahun penjara di Lapas Narkoba Bollangi berinisial R. Tiba-tiba polres maros. Melakukan penggerebekan di salah satu rumah di perumahan perumnas Tomalia.



Imformasi yang berhasil di himpun Ketum Yayasan TCM Ust. Hamka Mahmud. Bahwa anak muda tersebut mengedarkan Narkoba sebab selalu ada orang yang datang berkunjung dan orangnya asing tidak dikenal bahwa mereka anak pemuda perumnas. Ironisnya yang ditangkap lebih sepuluh orang.

Harus ada antisipasi bersama melibatkan komponen masyarakat. Sebab jika tidak, maka di khawatirkan narkoba ini akan merusak pemuda-pemudi maros khususnya perumnas tomalia. 

Masyarakat melaporkan kegiatan pemuda-pemuda yang larut malam apa lagi jika tidak dikenal.
Kunjungan ketahanan polres di dampingi Kasat Binmas AKP Muliadi. Berdialog dengan tahanan terutama kasus pembunuhan yang menghabisi nyawa saudara kandungnya sediri hanya karna tidak bisa menahan emosi karna tersinggung oleh ucapan adik kandung.

Mari kita cegah bersama timbulanya masalah narkoba khususnya di kabupaten maros terutama kepada anak mudanya menjadi pecandu narkoba dan miras yang merusak.
Previous
Next Post »
0 Komentar