Hamka Mahmud Khutbah jum'at di Masjid Nur Ahmad Kassi Maros

07.18
WWW.TCMIRASANTIKA.COM - Hamka Mahmud Khutbah jum'at di Masjid Nur Ahmad Kassi Maros, Jumat kedua bulan februari. Ketua TCM membahas tentang Khamer miras dan narkoba, minuman yang jika kita meminumnya di dunia terus menerus dan mati dalam keaadaan kita belum bertobat, maka kita tidak akan meminumnya di surga. Ini kerugian yang sangat nyata. Oleh karna itu jangan pernah kompromi dengan barang haram ini. Benci, musuhi, hindari. Nabi Muhammad saw bersabda jangan duduk dijamuan yang ada barang haram disitu susuguhkan.

 Karna ini Kabupaten Maros sudah menjadi kota dan Kassi ini jadi adalah bagian dari ibu kotanya maros. Tidak boleh ada miras dan narkoba berdar disini. Terus terang pemuda pemuda kassi disini dulu pemuda berperestasi. Ada yang jadi Brikjen. Seperti Bpk Kahar dan Ahmad Nur. 

Tapi sekarang karna minuman sudah mulai masuk, anak muda mulai lalai, larut dalam pergaulan bebas sehingga bertemu dengan anak yang bermasalah,  mengajari meraka berbuat dosa melanggar hukum. 

Olehnya itu kepada tokoh-tokoh Masyarakat tidak boleh masalah ini hanya kami yang melarang. Kita harus terlaibat semua melarang peredaran miras narkoba ini disekitar kita. Agar generasi kita selamat, pemuda dikampung kita lahir ini menjadi generasi pemimpin tanpa bersentuahan dengan  minuman keras dan nerkotika. Semoga Allah swt jauhkan kita, keluarga dan yang mendengar khutbah ini dari mengerjakan dosa ini, semoga nanti di surga kita komsumsi berasama Nabi kita Muhammad saw. Aamiin.

Previous
Next Post »
0 Komentar