Kepres dan Permen Miras, Dialanggar Pengusaha Retail

18.48
www.tcmirasantika.com Tidak taat aturan beginilah, yang terjadi di sebagian pengusaha . Mencari keuntungan tampa mengindahan regulasi yang sudah jalas aturannya. Dari  Mentri Pardaganag Rahmat Gobel tentang MIras.

Ketum Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika masih meliat miras dipajang dietalase swalayan Citra Sudiang Makassar. Pada saat ingin belanja di tempat tersebut, kemudian Hamka Mahmud, mempertanyakan ke karyawan swalayan tersebut. Kenapa masih menjual miras disini pada hal sudah dilarang oleh pemerintah ? Kawabanya kami punya izin. Ketum TCM mengatakan izi apa ini kan baru beberapa hari yang lalu di dilaksanakan peraturannya, kok sudah ada izinnya. Bagini saja tolong di beritahukan penanggung jawab swalayan ini, bahwa sudah dilarang menjual miras dengan bebas. Yang di izinkan cuma Hipermart itupun dikontrol dan diawasi. Jadi kalu swalayan seperti ini dilarang karana ini sekelas dengan Alfamart dan indomart. Karyawan swalayan itu berkata. "Iya Pak". Kemudian meminta data Da'i kamtibmas.
Olehnya itu masyarakat harus keritis dan peduli dengan orang-orang yang hanya mencari keuntungan peribadi dan mengorbankan pemuda-pemuda dengan menjual miras ilegal. Kalau ada penyimpangan mari kita laporkan kepihak yang berwenang, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti Pembunuhan,Perampokan, Pencurian, Begal. DLL kejahatan ini hampir semua pelakunya ada peminum mirasa. 


Jadi miras adalah induk dari segala Keburukan biang dari segala ketidak amanan dimasyarakat. Aparat kepolisian meski tegas dalam menindak pelanggaran ini, apalagi budaya Bugis dan Makassar bukan berbudaya peminum miras, ini budaya barat kemasanya saja berbotol dan bermerek. Yayasan TCM siap membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Kepres dan Permen Miras ini agar masyarakat sadar, bukan saatnya kita bergelut dalam dosa dan merusak diri sendiri, seperti ang pernah terjadi digarut jawa barat bulan desmeber 143 orang tewa sehabis minum miras. Pemunuhan jauga dipicu miras pernah terjadi di Kab. Maros bulan agustus 2014. dan bulan kemarin maret 2015  penjual miras yang pernah membunuh, sekarang dia dibunuh oleh saudaranya yang pernah dia bunuh, serta ada kasus pembunuhan di Luwu utara saling bunuh habis pesta miaras.
kepada masyarakat sudah saatnya kita tinggalakan budaya negatif ini. Kita maju dengan meperbaiki cara hidup kita yaitu menati Allah swt dan Rasulnya serta menaati Pemerintah.( Pempin kita) sepanjan bukan untuk dosa. Mari kita berubah kearah yang lebih baik.

Previous
Next Post »
0 Komentar