Ketua TCM Menghadiri Diskusi Publik NU Sulawesi Selatan

19.56
WWW.TCMIRASANTIKA.COM - Diskusi Publik Peran dan Makna Bid'ah Dalam Membangunan Peradaban Islam, Ahad 22 Februari 2015, di Gedung NU SulSel.



Diskusi publik ini di hadiri oleh ketua - ketua Ormas dan Pengurus NU Se-Sulawesi Selatan. Dalam diskusi ini hadir narasumber Dr. Lukman aljurumiah, Dr. Rahmat abd Rahmat, Dr. Rusalan dan Dr Andi Idrus. Diskusi ini mengangkat tema "Peran dan Makna Bid'ah Dalam Membangun Peradaban Islam".

Ketua TCM dan Da'i Kamtibmas di beri kesempatan memperkenlakan Buku "Konsep Bid'ah Dalam Toleransi Fiqhi" yang dikarang oleh syekh DR. Abdul Iah Bin Husain Al Afraj, Sekaligus mengajukan pertanyaan dan tanggapan mengenai tentang sikap sebagian jama'ah yang mengangap diri salafi, bahwa mereka mengangap bid'ah do'a berajamaah setelah shalat, namun sikapnya yang dinilai oleh banyak jamaah masjid sangat berlebihan, ada yang berdiri ketika doa yang dipimpin imam dimulai kemudian mengambil tempat didepan orang yang sedang berdoa alasan ada sutrah tetapi ini di kritik oleh jamaah awam, bahwa dalam bahasa bugis "nauncci uri'ki" maksudnya nakasihki pantatnya pada hal kita berdoa dibelakang mereka. atau ia melangkahi orang yang sedang berdo'a, hal ini kami sering kami saksikan di banyak masjid dan mewakili komentar jamaah.

Kemudian Hamka Mahmud mengangkat salah satu kasus bid'ah di masyarakat mapparellui dalam penyelenggaraan jenazah yang cuman ada disulawasi. Menshalati mayat pada saat belum dikafani,dan tempatnya belum bersih, sebab masih tersisa air kotor bekas mandi mayat. Hal ini menurut kami adalah bid'ah produk budaya yang bertentangan dengan agama. 

Hal ini kami pernah tanyakan ke Gurutta Prof. Farid Wajdi. Beliau juga mengingkari hal tersebaut. Kata Gurrutta : "itumi saya sengaja terlambat datang pada saat dipanggil menshalati jenazah, karana saya tidak mau liat hal seperti ini, tapi karna di tengah masyarakat telah di bagi-bagi tugasnya, dalam hal menyelengarakan jenazah, jadi susah di hentikan" itu kata Gurutta mengenai Budaya Mapparellui.
Previous
Next Post »
0 Komentar